Jual Tanahmu | Pandahos
top of page
Hammock Relaxing

Jual lewat Pandahos,

semua diurus Pandahos.

your real estate developer
1. Kenapa jual lewat Pandahos?

 

Di Pandahos, kami adalah "konsultan" developer anda. Anda dapat menjual tanah secara kavlingan. Anda juga akan mendapat Studi Kelayakan (FS) atas lahan properti Anda (harga terbaik di market, site plan, hingga laporan progress penjualan). Ribet? Tentu tidak!... Jangan khawatir, segalanya akan diurus oleh Pandahos!

2. Bagaimana dengan biaya, izin, pajak, dan pembayaran konsumen?

 

Segala macam perizinan; IMB, Pecah Sertifikat, pajak, pembangunan rumah, hingga pembayaran konsumen (KPR / Cash) akan diurus oleh Pandahos.

Hingga perapihan lahan dan atribut marketing juga akan diurus Pandahos secara gratis!

3. Bagaimana masalah sertifikat dan termin pembayaran ke saya?

 

Sertifikat dipecah masih kepada nama pemilik sebelumnya (Anda), Sertifikat akan dibalik-namakan ke konsumen setelah mereka melunasi pembayaran dan melaksanakan Akad Jual-Beli.

​

Metode pembayaran kepada Anda secara termin, setiap ada pembayaran masuk dari konsumen,

sebagian dibagi kepada Anda, sebagian dibagi kepada Pandahos untuk melanjutkan progress pembangunan rumah.

​

Jangan khawatir...
Karena sertifikat tetap atas nama Anda,

maka pembayaran (KPR) pun tetap masuk kedalam rekening bank Anda terlebih dahulu.

3 langkah menjual tanah Anda:

Daftar

Daftarkan data diri Anda. Siapkan dokumen properti Anda untuk di isi dan di upload di Formulir Registrasi Tanah.

Tentukan ekspektasi harga

Tentukan ekspektasi harga tanah Anda. Tim Pandahos akan memakai ekspektasi tersebut untuk merancang Kelayakan Studi (FS) properti Anda.

Voila!

Santai sejenak, tim Pandahos akan segera menghubungi Anda.

​

​

​

Testimoni Penjual

Saya senang dengan Pandahos, 

tim nya anak-anak muda penuh semangat dan amanah.

Saya pun tidak keluar biaya sepeserpun, pajak saya dibayarin juga sama Pandahos.

Bpk. H. Fuad Djamil,

Pemilik lahan Jatibening Hos

H Fuad.jpeg
Formulir Registrasi Tanah

Data Penanggung Jawab:

Form Registrasi Tanah
bottom of page